Senin, 10 Mei 2010

Mantan Dirut PKT Batal Dibawa ke Rutan Tenggarong

Mantan Dirut PT Pupuk Kaltim Omay K Wiraatmaja bersama 2 koleganya Rukasah dan Alfian Aman yang jadi tersangka
kasus pengadaan rotor senilai Rp 33 miliar mendadak sakit, saat akan dipindahkan dari sel Polres Bontang ke Rutan Tenggarong, Rabu (28/4) malam kemarin.

Ketiganya gagal digiring ke Tenggarong karena dinyatakan menderita hipertensi dan depresi ringan oleh dokter RS PKT yang melakukan pemeriksaan dadakan di ruang Kasat Samapta Polres Bontang. Atas alasan tersebut, Omay dkk akhirnya dirujuk ke RS PKT untuk menjalani perawatan.tribun kaltim(*)

Selengkapnya...